nusakini.com-Jakarta- Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPB Kemenkeu) Hadiyanto menyampaikan, DJPB senantiasa terus bertransformasi dan berinovasi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Setelah berhasil melakukan reformasi jilid pertama yang meliputi perbaikan tata kelola, sistem informasi, dan pelayanan, kini DJPB melakukan reformasi jilid kedua.

“Menteri Keuangan (Menkeu) saat ini mengharapkan DJPB untuk menjalankan reformasi jilid kedua yang berfokus pada pengembangan data analitis dan kemampuan intelektual sharpness untuk melakukan analisis dan memberikan rekomendasi kebijakan,” ungkap Hadiyanto saat membuka Webinar Perbendaharaan dengan tema 'Peran DJPB dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural' secara virtual, Senin (14/03).

Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, DJPB telah meluncurkan inisiatif baru melalui pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist (RCE) serta pelaksanaan ALCO Regional. Menurut Hadiyanto, melalui inisiatifini maka peran DJPB akan semakin luas untuk mampu menganalisis dampak kebijakan fiskal pemerintah pada perekonomian dan kesejahteraan di daerah yang pada akhirnya kinerja belanja dapat dicapai secara optimal.

“Optimal artinya kinerja belanja tidak lagi hanya diukur melalui indikator tingkat realisasi atau penyerapannya saja, tetapi juga ditunjukkan dengan sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan output dan outcome yang ditetapkan,” jelas Hadiyanto.

Dalam sambutannya, Hadiyanto mengatakan jika inisiatif RCE mendapatkan respon yang sangat positif dari Menkeu dan Wamenkeu. Respon positif tersebut didukung dengan arahan agar pelaksanaan RCE dapat dilakukan secara kolaboratif antar unit eselon I Kemenkeu baik di tingkat pusat maupun wilayah.

“Berbagai upaya dan inisiatif ini merupakan wujud nyata dari semangat Kemenkeu Satu untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang lebih bersifat inklusif dalam rangka meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” pungkas Hadiyanto. (rls)